Jumat, 10 April 2026

Masjid yang Cerewet dan Islam Mana Dalilnya

Islam mana dalilnya (Foto: AI)
Sekali waktu saya shalat di masjid agung sebuah kabupaten. Sebagaimana masjid pada umumnya, arsitektur rumah ibadah orang Muslim itu memiliki beranda. Sambil memandang taman, hilir mudik orang diciprati cahaya lampu-lampu yang mulai dinyalakan, saya melepas sepatu coklat pinjaman. 

Berhubung sepatu orang, semula saya berniat menitipkan, supaya aman, meski harus bayar. Tapi ternyata tak ada layanan seperti itu. Akhirnya sepatu pinjaman dibiarkan saja berjajar dengan alas kaki warna-warni, merk, dan ukuran.

Melepas capek, sambil selonjoran, saya lirik kanan-kiri beranda. Barangkali, meski kemungkinannya kecil bertemu orang yang dikenal, saya tetap menyisakan sebuah harapan. Kemudian mata saya berhenti pada huruf kapital di tembok. 

“Dilarang merokok di beranda masjid.” 

Hmmm... baru masuk beranda saja sudah menemui larangan. 

"Santai saja, wahai Pak Masjid, aku tahu diri, tak mungkin merokok di sini."

Setelah berwudlu, masuk ke ruangan utama masjid. Kulirik-lirik seputar ruangan, dan tiang-tiang penyangga atap itu berseru. Ada lagi larangan. 

“Dilarang tidur di masjid.”

"Santai saja, Pak Masjid, aku tidak akan tidur di sini kok. Aku ke sini bukan hendak tidur."

Ketika hendak takbiratul ihram, sudut mata saya melirik tulisan lain lagi. Di tembok dekat mihrab, di atas kaligrafi yang jelimet itu -yang tak mungkin terbaca oleh santri ucul semacam saya-, terdapat larangan pula. 

“Jangan akkatifkan hape.”

Benar-benar cerewet banget ini masjid seperti mengidap gatal mulut seorang ibu yang mendapati anaknya pengangguran, sementara pekerjaannya main game online atau mancing berjam-jam di sungai.

"Sudah kumatikan dari tadi hapeku, wahai Pak Masjid," kata saya dalam hati.

Tulisan-tulisan Pak Masjid membuat konsentrasi buyar. Saya memperbaiki takbiratul ihram. Allahu akbar...eh, bukan makin khusuk, pikiran bukan ke doa iftitah, malah ke tiga larangan itu…hmmm... 

Kemudian setan nakal lewat mengirim kabar aneh dalam bentuk pertanyaan. 

“Bagaimana kalau berjudi online dan korupsi di masjid, atau main bola, apa dibolehkan? Bukankah di situ tidak dicantumkan laranganya?”

Doa iftitah kemudian bersulih dengan racauan pikiran tak beres. Entah kenapa, saya merasa tulisan-tulisan larangan itu malah mengganggu kekhusukan. Tapi mungkin pihak masjid memang tidak ada pilihan selain itu, karena orang yang masuk masjid tidak semua ingin bersujud, tapi tidur atau besembunyi dari kejaran pinjaman online

Pak Masjid menyadari mereka yang datang punya niat berbeda-beda, mulai dari mencopet atau menukar sandal, atau mencari ketenangan batin karena banyak utang, lari dari amukan bosnya; mungkin juga video call dengan selingkuhannya, kirim pesan i miss you kepada mantan pacarnyaatau konsultasi ke dukun yang dipercaya punya kemampuan futuristik.

Mungkin karena tabiat orang seperti itulah larangan-larangan muncul. 

Namun, entah kenapa larangan-larangan seperti itu mengingatkan saya pada kalangan tertentu dalam Islam yang selalu menanyakan mana dalilnya. Perilakunya begini, kalau ada yang melihat orang tahlilan, dia akan bertanya, “mana dalilnya?” Kalau melihat ada yang Yasinanan di malam Jumat, dia bertanya, “Mana dalilnya?” Melihat orang-orang shalawatan, bertanya pula, “mana dalilnya?”

Bagaimana kalau saya berperan sebagaimana mereka, sementara saja, kepada masjid agung kabupaten itu. Pertama, dilarang merokok di masjid, “mana dalilnya?” Kedua, dilarang tidur di masjid, “mana dalilnya?” Ketiga, dilarang menyalakan telepon genggam di masjid, “mana dalilnya?”

Khusus merokok, meski saya perokok, tidak layak diizinkan di ruang publik seperti masjid. Tapi soal tidur di masjid, sebaiknya diizinkan sajalah. Saya yakin di kota semacam itu banyak orang kelelahan, kemudian istirahat, ketiduran. 

Jika hal-hal semacam itu dilarang, malah akan menjauhkan umat dari rumah Tuhannya. 

Bojonegoro, 17 April 2014

Tidak ada komentar:

Posting Komentar